Operasi Yustisi Gabungan Dishub, SatpolPP dan Kepolisian.

Senin, (08/19). Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Dishub selaku koordinator yang melibatkan SATPOLPP dan Kepolisian Kab. Gunungkidul di jalur ring road Selatan sebelah Timur oeremoayan Tegalsari, telah menjaring banyak sekali kendaraan yang tidak lengkap suratnya.
Untuk Dishub sesuai dengan Perda no 10 tahun 2010 tentang Pengujian kendaraan bermotor dan ijin trayek sedang dari Kelolisian berkaitan dengan SIM dan STNK dan SatpolPP betugas didalam pengawasan pelaksanaan pengawalan dan penegakan perda tersebut.
Dengan dilakukannya operasi gabungan ini diharapkan semakin tinggi tingkat kesadaran masyarakat di dalam melengkapi surat-suratnya.(sat.med.praja)

Previous Penertiban Spanduk di sekitaran Titik 0 Kota Wonosari dan Taman Kota Wonosari.

Leave Your Comment

Skip to content